Breaking

Selasa, 18 April 2017

Syarat Dan Modal Yang Dibutuhkan Untuk Jadi Agen LPG

Syarat Dan Modal Yang Dibutuhkan Untuk Jadi Agen LPG - Kali ini Info Kreatif, Membagikan informasi yang mungkin bermanfaat untuk anda dengan judul Syarat Dan Modal Yang Dibutuhkan Untuk Jadi Agen LPG, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca baik itu info usaha maupun tips dan trik yang ada didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Tips usaha, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul Artikel: Syarat Dan Modal Yang Dibutuhkan Untuk Jadi Agen LPG
Link Artikel: Syarat Dan Modal Yang Dibutuhkan Untuk Jadi Agen LPG

Baca juga


Syarat Dan Modal Yang Dibutuhkan Untuk Jadi Agen LPG



Membuka usaha AGEN LPG memang menguntungkan, seperti yang telah dijelaskan pada uraian sebelumnya. Namun syarat-syarat untuk menjadi agen LPG sangat banyak. Dan membutuhkan modal yang besar.


Berikut uaraian syarat-syarat untuk jadi agen LPG.


Sebelum masuk ke dalam syarat utama, untuk menjadi agen LPG anda harus menyiapkan modal terlebih dahulu. Yaitu sebesar Rp 500.000.000,-

Modal tersebut sudah termasuk kedalam uang jaminan dan uang peralatan seperti tabung dan lain-lain.


Sementara syarat-syarat utamanya antara lain :

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki badan usaha PT atau Koperasi.

- Memiliki gudang dan kantor agen minimal seluas 400 m²

- Bangunan gudang harus standard serta mencukupi kapasitas.

- Mempunyai armada angkut, minimal 1 truck dan 2 mobil pick up.

- Memiliki peralatan safety seperti alat pemadam kebakaran dan lain-lain.

- Bersedia mengikat perjanjian dengan Pertamina


Setelah syarat sudah terpenuhi, ajukan permohonan untuk bekerjasama dengan Pertamina.

Cara pengajuan menjadi agen LPG di Pertamina antar lain :


1. Tanyakan ke unit pemasaran, apakah masih ada kuota untuk menjadi agen di wilayah anda.


2. Jika masih ada, ajukan permohonan untuk bekerjasama menjadi pemasar di wilayah anda.


3. Pihak Pertamina akan mengkaji permohonan anda. Jika disetujui maka akan diberikan pemberitahuan bahwa permohonan anda disetujui. Namun persetujuan ini belum 100 % masih ada kajian lanjutan.


4. Setelah di setujui, anda di suruh untuk menyiapkan berkas yang dibutuhkan untuk kajian lanjutan. Antara lain :

- Akte pendirian perusahaan berbentuk PT / koperasi

- KTP / KSK

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

- Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)

- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

- Surat Ijin Tempat Usaha (SITU)

- Ijin Gangguan / HO

- Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dari Kepolisian

- Surat Referensi Bank

- Surat Keterangan / Pernyataan yang menyatakan bersedia untuk memenuhi ketentuan Pertamina

- Daftar riwayat hidup pimpinan perusahaan

- Surat ijin penyimpangan waktu kerja


5. Setelah berkas terpenuhi, pihak Pertamina akan melakukan kajian lanjutan. Jika layak anda diwajibkan untuk membangun fasilitas untuk usaha agen LPG.


6. Setelah selesai, pihak Pertamina akan melakukan sindak ke lokasi. Jika dirasa sudah memenuhi syarat, anda akan di izinkan untuk memulai beroperasi.
Dan diberikan masa percobaan selama 6 bulan.

Baca juga : Syarat Untuk Jadi Sub Agen Atau Pangkalan LPG

Itulah cara untuk menjadi agen LPG. Jika tidak memiliki modal yang cukup, tapi masih bersikeras untuk menjalankan usaha ini. Bisa menjadi sub agen atau pangkalan agen lpg. Dengan syarat yang lebih mudah.


Demikianlah Artikel Syarat Dan Modal Yang Dibutuhkan Untuk Jadi Agen LPG

Sekianlah artikel Syarat Dan Modal Yang Dibutuhkan Untuk Jadi Agen LPG kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Ambilah hal yang bermanfaat didalamnya dan tinggalkan hal yang tidak bermanfaat.

Artikel yang anda baca saat ini Syarat Dan Modal Yang Dibutuhkan Untuk Jadi Agen LPG link https://idekreatif88.blogspot.com/2017/04/syarat-dan-modal-yang-dibutuhkan-untuk.html

1 komentar: